MindMap Gallery TM 15 - AKUNTANSI - PAJAK PENGHASILAN
TM 15 - AKUNTANSI - PAJAK PENGHASILAN Ide utama dari peta pikiran ini: Pengantar Konsep Rekonsiliasi Fiskal Beban Pajak Beban Pajak Kini Liabilitas Pajak Kini Pajak Tangguhan Perbedaan Temporer Perbedaan Tetap
Edited at 2021-08-05 14:19:27TM 15 - AKUNTANSI - PAJAK PENGHASILAN Ide utama dari peta pikiran ini: Pengantar Konsep Rekonsiliasi Fiskal Beban Pajak Beban Pajak Kini Liabilitas Pajak Kini Pajak Tangguhan Perbedaan Temporer Perbedaan Tetap
Accounting changes and error analysis, meticulously represented on platforms like EdrawMind, play a critical role in maintaining the accuracy and transparency of financial records. As businesses evolve, accounting methods, principles, or estimates might require adjustments to reflect current economic realities or organizational shifts. Properly documenting and analyzing these changes ensures compliance with regulatory standards and provides stakeholders with clear insights into financial health. Concurrently, error analysis delves deep into discrepancies, identifying root causes and implementing corrective measures to rectify inaccuracies. EdrawMind's visualization capabilities streamline this intricate process, offering a structured overview of adjustments, their implications, and the strategies employed for error mitigation. In the realm of finance, where precision is paramount, proactive accounting changes coupled with rigorous error analysis safeguard the credibility of financial data, bolstering stakeholder trust and organizational resilience.
Ide utama dari peta pikiran ini: Pihak yang terkait Kelompok Program Pensiun Komponen Model Kertas Kerja JURNAL
TM 15 - AKUNTANSI - PAJAK PENGHASILAN Ide utama dari peta pikiran ini: Pengantar Konsep Rekonsiliasi Fiskal Beban Pajak Beban Pajak Kini Liabilitas Pajak Kini Pajak Tangguhan Perbedaan Temporer Perbedaan Tetap
Accounting changes and error analysis, meticulously represented on platforms like EdrawMind, play a critical role in maintaining the accuracy and transparency of financial records. As businesses evolve, accounting methods, principles, or estimates might require adjustments to reflect current economic realities or organizational shifts. Properly documenting and analyzing these changes ensures compliance with regulatory standards and provides stakeholders with clear insights into financial health. Concurrently, error analysis delves deep into discrepancies, identifying root causes and implementing corrective measures to rectify inaccuracies. EdrawMind's visualization capabilities streamline this intricate process, offering a structured overview of adjustments, their implications, and the strategies employed for error mitigation. In the realm of finance, where precision is paramount, proactive accounting changes coupled with rigorous error analysis safeguard the credibility of financial data, bolstering stakeholder trust and organizational resilience.
Ide utama dari peta pikiran ini: Pihak yang terkait Kelompok Program Pensiun Komponen Model Kertas Kerja JURNAL
TM 15 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Pengantar Konsep Akuntansi Perpajakan
Saldo Normal Akun Pajak
Aset
Kewajiban/Liabilitas
Equity
Pendapatan
Beban
Tata Cara Pencatatan Transaksi Terkait Perpajakan
Pencatatan Transaksi Pajak oleh Pihak yang Dipotong/Dipungut (Pihak yang Membayar Pajak)
a. bersifat Final, maka pajak yang dipotong/ dibayar tersebut merupakan pelunasan pajak dan dicatat sebagai beban dalam periode berjalan.
b. bersifat Tidak Final/Dapat Dikreditkan, maka pajak yang dipotong/dibayar tersebut merupakan uang muka PPh dan dicatat sebagai aset (aset lancar).
Pencatatan Transaksi Pajak oleh Pihak yang Memotong/Memungut
apapun sifat pajaknya, pajak yang dipotong / dipungut tersebut wajib disetorkan ke kas negara paling lambat pada saat jatuh temponya.
Rekonsiliasi Fiskal
Pengertian
proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak atau yang biasa disebut laba fiskal.
Koreksi FIskal
Positif
- Biaya yang dibebankan/dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham, sekutu, atau anggota. - Pembentukan atau pemupukan dana cadangan. - Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan. - Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham/pihak yang mempunyai hubungan istimewa. - Dst
Negatif
- Penghasilan yang dikenakan PPh final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak tetapi termasuk dalam peredaran usaha (PPh Pasal 4 ayat (2)) - Selisih penyusutan/amortisasi komersial di bawah penyusutan/amortisasi fiskal. - Penyesuaian fiskal negatif lainnya.
Beban Pajak
Jumlah agregat beban pajak kini dan beban pajak tangguhan yang diperhitungkan atas laba akuntansi yang diakui pada satu periode
Beban Pajak Kini
Pajak yang dihitung menurut ketentuan pajak atas penghasilan yang diperoleh entitas dalam satu periode.
Liabilitas Pajak Kini
Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya yang belum dibayar oleh perusahaan diakui sebagai utang pajak penghasilan atau utang PPh badan.
Pajak Tangguhan
Jumlah beban PPh terutang atau penghasilan PPh untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer /beda waktu dan sisa kompensasi kerugian.
Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan (PPh) yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat: - perbedaan temporer dapat dikurangkan; - akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; - akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.
Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah PPh terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer.
Perbedaan Temporer
Perbedaan antara “accounting base”, yaitu nilai buku atau nilai yang tercatat menurut akuntansi, dan “tax base”, yaitu nilai buku fiskal yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Perbedaan tersebut bersifat sementara
Penyebab
Beban atau kerugian yang telah diakui dalam menghitung laba komersial, tetapi baru diakui dalam menghitung penghasilan kena pajak pada saat realisasi, misalnya pembentukan dana cadangan, biaya cadangan garansi, dan lain sebagainya.
Beban atau kerugian yang diakui atau dibebankan lebih cepat dalam menghitung penghasilan kena pajak dibandingkan dengan pembebanan untuk penghitungan laba komersial. Misalnya, beban penyusutan, sewa guna usaha dengan hak opsi
Pendapatan atau keuntungan tertentu diakui sebagai penghasilan pada saat diterima untuk tujuan fiskal, sedangkan untuk tujuan akuntansi diakui secara proporsional melalui proses amortisasi.
Pendapatan atau keuntungan tertentu telah diakui dalam menghitung laba komersial, tetapi dalam menghitung PKP baru diakui di masa mendatang
Perbedaan Tetap
Perbedaan pengakuan pajak yang terjadi karena terdapat pendapatan dan biaya yang diakui menurut akuntansi komersial, tetapi tidak diakui menurut fiskal (pajak) dan begitu pula sebaliknya.
Penyebab
Penghasilan yang menurut akuntansi komersial diakui sebagai penghasilan, tetapi menurut ketentuan perpajakan bukan merupakan penghasilan yang menjadi objek pajak. Misalnya, dividen yang diterima oleh suatu perseroan terbatas yang menjadi wajib pajak dalam negeri dari penyertaan modal sebesar 25% atau lebih pada badan usaha yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia.
Penghasilan yang menurut akuntansi komersial diakui sebagai penghasilan, tetapi menurut ketentuan perpajakan telah dikenakan PPh Final. Contoh: - Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI). - Penghasilan atas diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN). - Penghasilan berupa bunga obligasi. Dst
Biaya yang menurut akuntansi komersial diakui sebagai beban/biaya pengurang penghasilan bruto, tetapi menurut ketentuan perpajakan tidak dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto, antara lain meliputi biaya-biaya sebagai berikut. - Biaya-biaya yang digunakan untuk memperoleh penghasilan yang bukan objek pajak atau penghasilan yang dikenakan PPh Final. - Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura atau kenikmatan. - Sanksi di bidang perpajakan berupa bunga, denda, dan kenaikan.Dst
ANA FAUZIYAH 4-07 1302190450