MindMap Gallery Hospitality Law
Hospitality Law is the legal field that regulates the operation of hotels, restaurants, and other tourism related businesses. It involves legal issues related to passengers, customers, and tourists, including contracts, consumer protection, safety, and health. Hospitality Law aims to ensure that tourism business complies with legal requirements, protects consumer rights, and promotes sustainable development of the tourism industry. This is a mind map about Hospitality Law. The map contains four main branches, namely: Law, Legally Selecting Employees, Legally Managing Employees and Responsibilities As A Hospital Operator to Guests. Each main branch has multiple layers of sub branches for detailed description. Suitable for people interested in Hospitality Law.
Edited at 2022-12-05 22:01:05Hospitality Law
Law/Hukum
Hukum berupa norma dan sanksi. Hukum dibuat dan ditegakkan mmelalui lembaga sosial / pemerintahan utk perilaku masyarakat
Sub Topic
Hukum merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia yang bersifat mengikat dan memaksa, dimana manusia sebagai pelaku humum bisa memunculkan pelanggaran yang akan dikenakan sanksi.
Tujuan Hukum adalah melindungi, menciptakan ketertiban, mewujudkan kebahagiaan
Dalam industri ada hukum yang harus diikuti yaitu dari aturan yang ada seperti contohnya surat kontrak dan house rules. Hukum pariwisata sendiri di Indonesia diatur dalam UU no 10 tahun 2009
Legally Selecting Employees
Memilih dan mengelola staf secara legal dapat menjadi tugas yang sangat menantang di dunia hukum kompleks yang penuh dengan aturan dan ditambah lagi untuk memange sebuah karyawan nantinya karena manusia merupakan makhluk kompleks yang dipengaruhi banyak hal selain hal kerja
Job Descriptions
Agar kedua belah pihak yaitu manager dan applicant yaitu karyawan sama-sama mengetahui detail apa yang akan dan harus dikerjakan oleh mereka sehingga mengetahui juga persyaratan yang akan dibutuhkan
Job Qualifications
Seperti namanya yaitu kualifikasi yang ditetapkan masing-masing tempat guna memfilter applicant mereka , tetapi hal ini harus memenuhi bona fide occupational qualification (BFOQ), yaitu kualifikasi pekerjaan yang didirikan dengan itikad baik dan keadilan untuk melakukan pekerjaan dengan aman atau memadai.
Applicant Screening
Screening yaitu proses "mengscan" yang dilakukan untuk memverifikasi kebenaran applicant dan juga biasanya disana dilakukan background check juga. Hal yang di check adalah dokumen, melewati interview, dan check serta testing si applicant
Terdapat aturan undang undang yang mengikat, yang mencegah terjadinya diskriminasi yang dilakukan oleh recruiter.
Civil Rights Act of 1964, Title VII
UU yang diawasi oleh EEOC (Equal Employment Opportunity Commision) yang melarang adanya diskriminasi agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, tempat asal, orientasi seksual, dan identitas gender. Dan jika ketahuan oleh EEOC maka employer harus memberi kompensasi
Americans with Disabilities Act
Yang mengatur larangan diskriminasi terhadap orang-orang disabilitas (cacat fisik maupun mental) diberbagai tempat salah satunya tempat kerja
Age Discrimination in Employment Act
Yang dimana aturan ini melarang memasukkan preferensi umur kepada applicant ketika sebuah employer sedang mencari employee
Harus melakukan tahap verifikasi bahwa applicant berhak secara hukum untuk mempunyai pekerjaan. verifikasi kelayakan untuk bekerja (verification of eligibility to work,) dan verifikasi kepatuhan terhadap hukum pekerja (verification of compliance).
Immigration Reform and Control Act
memverifikasi identitas bahwa karyawan tersebut legal untuk bekerja, hal ini bisa dilihar dari Formulir I-9 yang diawasi ketat oleh USCIS (United States Citizenship and Immigration Services)
Fair Labor Standards Act of 1938
Hukum yang mengatur tentang jam kerja dan upah yang nantinya akan disepakati based on concern dari kedua belah pihak yang diatur Dalam undang undang, disebutkan dalam Pasal 77 ayat (1) dan (2) UU No. 13/2003 jo. UU No. 21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 35/2021 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Dan mengenai kerja lembur diatur dalam Pasal 27 (1) Peraturan Pemerintah No. 35/2021
Adanya At-will Employment yang menyebutkan perusahaan bisa memberhentikan hubungan kerja secara sepihak kecuali dengan alasan illegal. Pegawai juga bebas mengundurkan diri tanpa konsekuensi secara legal At - Will Employment bisa dimodifikasi dengan adanya kontrak yang memiliki kondisi khusus.
Legally Managing Employee
Hubungan antara pemberi kerja (manager) dengan pekerja (employee) ditegaskan melalui employment agreement. Employee agreement dapat bersifat individual, yang mencakup hanya satu karyawan ataupun kelompok . Biasanya tertuang kedalam Offer Letter dan juga Employee Manual
Manager harus dapat mencegah diskriminasi oleh staf, rekan kerja, dan bahkan pihak ketiga, seperti tamu dan vendor supplier. (Dimana dalam Industri perhotelan terdapat banyak culture sehingga adanya satu orang/ sekelompok orang yang tidak nyaman atau tersinggung dengan culture si pelaku yang dianggap biasa saja)
FMLA (Family and Medical Leave Act of 1993) yang mengatur bahwa karyawan berhak mendapatkan cuti yang terlindungi selama 12 minggu tiap tahunnya dengan alasan kekeluargaan dan kesehaatan yang sudah ditentukan employer dengan catatan bahwa karyawan tersebut harus sudah melakukan pekerjaannya selama 1250 jam
Dalam Industri Hospitality gaji seorang karyawan harus sama antara satu dengan yang lainnya jika mereka memiliki pekerjaan yang sama tanpa terkecuali , dan terdapat juga aturan yang mengatur seberapa banyak upah yang harus dibayarkan kepada karyawan
Minimum Wage and Overtime
Diatur dalam Pasal 88 ayat (3) UU 13/2003. Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 (PP36/2021), Kebijakan Pengupahan tentang minimum gaji dan juga upah lembur
Tipped Employees
Manager/Employer berhak menghitung tip yang diterima setiap Tipped Employees sebagai 50% dari bagian gaji minimum karyawan tersebut.
Tip Pooling
Dimana Tip dalam satu area pekerjaan contohnya dining room harus dibagikan secara rata kepada semua karyawan yang bekerja diarea dining room tersebut
Taxes and Credits
Gaji yang diberikan kepada karyawan harus dikurangi pajak berdasarkan berbagai peraturan yang ada
Manager harus dapat memanage performa kerja karyawannya guna meningkatkan performa perusahaannya juga ataupun menyelesaikan masalah
Evaluation
Melakukan evaluasi berdasarkan kriteria dan job desc yang sudah disepakati di awal. Untuk mengetahui apakah karyawan tsb berhak mendapatkan promosi atas kinerjanya
Discipline
Perusahaan yang menetapkan aturan dan kebijakan untuk ditempatnya , biasanya akan dilakukan progressive discipline bagi pelanggarnya yaitu mulai dari SP 1-3 (Surat peringatan) > Penangguhan/ Suspension (cuti paksa karyawan utk sementara) > Pengeluaran
Sebagai seorang manager, kita harus dapat memastikan adanya keadilan di tempat kerja dengan menyelesaikan perselisihan internal yang dapat terjadi
Menyediakan mediator terlatih untuk mendengar dan membantu menyelesaikan perselisihan
membiayai penasihat hukum karyawan
Membuat rantai komando yang berbeda dan unik untuk banding
Karyawan yang telah diiberhentikan dari kerja/ menganggur berhak untuk mengajukan tunjangan baik kepada pemerintah dan juga employer tetapi dapat ditolak jika karyawan tersebut banyak melakukan kesalahan (cth:narkoba,telat berlebihan,kelalaian fatal, dll.)
Experience Rating
Menetapkan tarif pajak untuk asuransi pengangguran kepada pemilik usaha yang telah membayar gaji atau upah selama periode waktu yang cukup. Semakin sedikit waktu pengangguran seorang pekerja, semakin rendah tarif pajaknya.
Mutualized Account
sebuah rekening milik bersama yang bertujuan untuk mempertahankan pendanaan untuk membayar tunjangan yang tidak dibebankan kepada pemilik usaha.
Penalty Rate
Tingkat pembayaran yang lebih tinggi yang harus dibayar oleh seorang pekerja untuk jam atau hari kerja tertentu.
Deliquency Rate
Mengacu pada persentase pinjaman yang telah jatuh tempo. Ini menunjukkan kualitas perusahaan pemberi pinjaman yang bersangkutan.
Di beberapa tempat sang employer diwajibkan untuk meyimpan catatan dan juga record pekerjaan karyawannya. Hal ini mencakup (Biodata, Address,Shift dan juga Gaji selama dia bekerja )Department of Labor ( DOL ) Records sesuai aturan Fair Labor Standard Act (FLSA).
DOL Records on Employee Meals and Lodging
DOL akan memberikan kebebasan tentang bagaimana menghitung biaya makan per karyawan atau biaya layanan lainnya. Biaya ini harus dihitung dan disimpan
DOL Records for Tipped Employee
Mencatat list nama karyawan yang penghasilannya ada dari tips , jumlah tips, tip credit, dan upah bagi yang tidak mendapatkan tip
DOL Records on Family and Medical Leave
Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis federal (FMLA), mewajibkan pencatatan selama 3 tahun mengenai kompensasi yang diberikan dan kepada siapa karyawan tersebut
Immigration - Related Records
Form I-9 yang diisi oleh karyawan
Records Required by the ADEA
Federal Age Discrimination in Employment Act (ADEA),mengharuskan employer untuk menyimpan data-data yang sudah dibahas diatas satu tahun semenjak tindakan tersebut diputuskan
Seringkali, perusahaan akan memasang informasi terkait pekerjaan di area di mana semua karyawan dapat melihatnya.
Peraturan OHSA harus ada poster mengenai perlindungan dan kewajiban karyawan yang dipasang ditempat mencolok. Regional OHSA
Harus adanya pemberitahuan yang jelas menjelaskan Perlindungan Poligraf Karyawan Act of 1988. Regional DOL
Poster mengenai larangan diskriminasi berdasarkan pada Judul VII dari Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Regional EEOC
Untuk memantau karyawan , jaman sekarang banyak dilakukan secara elektronik tetapi tidak ada kebijakan nasional mengenai hal tersebut.
Adanya rasa privasi atas hal/tempat/barang tersebut.
Perusahaan wajib memberi tahu karyawan mengenai pengawasan yg dilakukan
Pemantauan harus berhubungan dengan pekerjaan
Pemantauan harus dilakukan dengan cara yang wajar.
RESPONSIBILITIES AS A HOSPITALITY OPERATOR TO GUESTS
Di industri hospitality, tamu merupakan komponen atau unsur yang sangat penting. Kesuksesan dan keuntungan di industri perhotelan atau hospitality datang dari banyaknya jumlah tamu yang datang. Tetapi manager juga harus dapat memilah tamu tanpa maksud mendiskriminasi sesuai dengan aturan yang ada di hotel / tempat demi keselamatan semuanya
Tamu mempunyai hak konstitusional yang sama seperti di rumahnya sendiri, kita harus menjaga dan menghormati privasi tamu dan peka terhadap kebutuhannya. Apalagi mengenai data-data tamu yang disimpan oleh pihak manajemen
Dalam hotel ada area yang menjadi daya tarik pengunjuang luar (bukan tamu yang sedang menginap ) dan manager juga mempunya tanggung jawab yang berbeda-beda atas mereka masing-masingnya
Menurut UU NO 67 TAHUN 1996 PASAL 62 AYAT (2) Hotel wajib memastikan fasilitas aman, menjaga barang tamu, mencegah minuman keras kepada dibawah umur , menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan . Hal ini mencakup kepada kategori "Non Guest" yang dapat berupa tamu dari "Guest" kita. Walaupun kita tidak bertanggung jawab penuh atas mereka.
"Invitees" individu yang diundang untuk berada di properti pemilik. Pemilik properti memiliki kewajiban tertinggi untuk melindungi mereka yang dianggap sebagai undangan. Hal ini termasuk seperti tamu VIP atau jika pada kasus tertentu sebuah hotel yang terhubung dengan pusat pembelajaan maka tamu mal tersebut harus menjadi perhatian pertanggung jawaban bagi pihak hotel tersebut
Secara hukum, manajer perhotelan tidak bertanggung jawab atas ganti rugi kepada penyusup/trespasser, jika mereka terluka, dalam catatan kelalaian akan diri sendiri.hotel harus sangat berhati-hati untuk membedakan antara pelanggar dan tamu yang berkeliaran
Manager harus memastikan bahwa segala fasilitas yang ada dalam hotelnya itu lulus standar international baik dari segi keselamatannya,kelayakan pakai dan juga kebersihannya yang harus secara rutin diperiksa. dan pastikan adanya aturan untuk tiap area fasilitas guna mencegah kejadian. Manager juga harus memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas
Sama seperti saat menerima tamu , konsep dasar yaitu hukum dan aturan hotel juga harus mendasari keputusan ketika adanya Removal of guest.
Lack Of Payment
Pihak hotel berhak untuk mengeluarkan tamu dari kamar jika tidak membayar tagihan kamarnya, tamu tidak boleh dipindahkan atau dikunci didalam tanpa mengikuti peraturan penggusuran
Inappropriate Conduct
Tamu yang mengancam keselamatan dan kenyamanan tamu atau karyawan lain dapat dikeluarkan dari hotel atau restoran dan memang harus disingkirkan
Overstays
Sesuai dengan perjanjian bahwa berapa lama tamu tersebut akan menginap , jika melebehi tanggal yang sudah dibayarkan maka kamar tersebut dapat di close untuk tamu. Tetapi jika ingin di extend secara tiba-tiba oleh tamu maka biasanya akan dikenakan rate yang lebih tinggi
Accident, Illness, or Death
Kamar bekas kematian , kecelakaan ataupun diinapi oleh tamu yang mempunyai penyakit parah dapat menyebabkan kecemasan bagi berbagai pihak terutama tamu berikutnya yang akan menginap dikamar tersebut.Menjaga harkat dan martabat manusia harus menjadi prioritas perawatan tamu dengan bantuan medis sesuai dengan situasi. Jika keadaan darurat mengharuskan pemindahan tamu, kehati-hatian yang ekstrim harus dilakukan.